Pendahuluan

Capaian Pembelajaran

      Mampu menguasai konsep (pengertian, jenis-jenis serta macam-macam ) resiko usaha serta Konsep perlindungan usaha ( pengertian, cara menghindari resiko usaha dan Payung untuk melindungi usaha..

 

Tujuan Pembelajaran

     Melalui diskusi mahasiswa mampu mendalami dan memahami tentang pengertian, pengerian, jenis-jenis dan macam-macam resiko usaha serta memahami dan mendalami tentang pengertian, cara mengatasi resiko usaha dan payung perlindungan usaha.

Indikator Pembelajaran

1). Menjelaskan  pengertian resiko.

2). Mejekaskan jenis-jenis resiko usaha.

3). Mendeskripsikan macam-macam resiko usaha.

4). Menganalisis resiko usaha yang harus duhindari.

5). Menjelelaskan pengertian perlindungan usaha.

6). Menggambarkan cara-cara menghindari resiko usaha.

7). Payung untuk melindungi usaha.

 

Uraian materi pada kegiatan Pembelajaran

    Dalam membahas kosep resiko usaha dan perlindungan usaha perlu dipahami bahwa dalam setiap usaha pasti resiko akan mengikuti dan jawaban untuk semua itu perlindungan usaha dalam pengertian antisipasi dan mengurangi resiko usaha dalam pengertian preventif dilakukan, disamping untuk mengatasi resiko usaha dalam bentuk perlindungan usaha yang sifatnya curative harus dilakukan. Untuk memahami hal terbut pembelajaran  belajar mendiri lewat modul dan didukung belajar tehnik diskusi diharapkan mampu memberikan  pencapaian kompetensi yang dimaksud. Untuk itu dalam mempelajari materi ini perlu dilakukan secara bertahap sehingga harapan proses pembelajaran daring ini bisa memberikan bekal pemahaman yang baik.

 

A.   Resiko usaha

Dalam setiap usaha pasti ada kata gagal dan berhasil. Dalam kegagalan adalah sebuah resiko yang menghantui. Bila usaha berhasil dalam pengertian kategori rendah,  sedang tinggi dan sangat berhasil juga masih menghadapi resiko usaha lain. Dalam bisnis atau usaha dibutuhkan adanya keuletan, keberanian serta manajemen dan strategi bisnis yang baik. Meskipun sudah melakukan persiapan yang matang dan terencana yang sudah dijalankan, tetap saja tidak bisa menghindari risiko usaha yang ada baik itu yang bisa diantisipasi atau tidak.

Sifat yang ada pada risiko sebuah bisnis terjadi secara tidak pasti serta bisa menimbulkan kerugian bagi usaha, Seorang pelaku bisnis pasti pernah mengalami terjadinya risiko pada sebuah usaha. Karena risiko dalam bisnis tentu timbul dari cara bagaimana menjalankan usaha tersebut apakah sudah baik atau tidak atau factor diluar luar.

Pengertian resiko menurut para ahli

  1. Arthur William dan richard,M.H. : Resiko adalah variasi dari hasil yang mungkin terjadi pada periode tertentu
  2. Soekarto : Resiko adalah ketidakpastian atas terjadinya sebuah peristiwa.
  3. Herman Darmawi : Resiko adalah probabilitas hasil yang berbeda dengan harapan.
  4. Prof Dr. Ir. Soemarno, M.S. : Resiko adalah ketidakpastian di masa depan tentang kerugian.
  5. Subekti : Pengertian resiko adalah kewajiban untuk memikul kerugian yang di akibatkan oleh kejadian di luar kesalahan salah satu pihak.
  6.  Resiko adalah berupa kejadian, informasi, kerugian atau pekerjaan yang bisa terjadi akibat keputusan yang kita ambil dalam kehidupan sehari-hari.

7.      Risiko usaha adalah sebuah tindakan yang dihubungkan dengan suatu kemungkinan munculnya kerugian yang tak terduga dan memang tidak diharapkan terjadi.

Kemungkinan munculnya risiko pada bisnis memang bisa muncul dari berbagai faktor seperti manajemen, sistem perusahaan serta strategi yang kurang baik. Selain itu risiko pada sebuah usaha juga bisa muncul dikarenakan oleh faktor individu maupun karyawan.

Ada 3 hal yang memang mempengaruhi risiko yang terjadi seperti yang dikatakan oleh Abbas Salim, yaitu adanya ketidakpastian secara ekonomi atau bisa disebut juga dengan economic uncertainly caused. Adanya ketidakpastian disebabkan oleh alam, yang biasa disebut dengan istilah nature uncertainty caused. Serta adanya ketidakpastian yang disebabkan oleh perilaku manusia atau dengan istilah lain human uncertainly caused.

Jenis Kerugian akibat Risiko Usaha

Dilihat dari sisi kerugian yang diakibatkan oleh risiko dalam usaha maka ada dua kategori yang dikelompokkan. Yaitu adanya risiko spekulatif serta risiko murni atau pure risk.

Risiko Spekulatif

Sebuah Risiko dengan adanya dua kemungkinan yang terjadi yaitu peluang untung atau peluang rugi. Contoh pada risiko spekulatif dengan adanya kegiatan pada bursa efek yaitu pembelian saham. Dividen atau disebut juga peluang keuntungan, yaitu seorang pemegang saham memperoleh keuntungan dari pembagian saham yang sudah diterbitkan oleh sebuah perusahaan.Sementara itu peluang rugi jika sebuah perusahaan menerbitkan saham kemudian dibeli oleh pemegang saham sedang mengalami kerugian besar yang terjadi. Dan perusahaan penerbitan saham terjadi kebangkrutan.

Risiko Murni

Risiko murni terjadi jika terjadi dan ternyata berdampak kerugian. Namun, jika tidak terjadi tidak akan mengalami kerugian atau pun keuntungan. Akibat yang ditimbulkan jika terjadi break event, misalnya kebakaran, pencurian, bencana alam atau kecelakaan.Dalam hal ini jika rumah makan terjadi kebakaran tentu akan mengalami kerugian karena aset ikut habis terbakar. Ada dua akibat yang ditimbulkan setelah itu, rumah makan ditutup sementara karena adanya perbaikan serta pemulihan. Atau tutup permanen dikarenakan mengalami kebangkrutan setelah mengalami kebakaran rumah makan.

Kontrol Yang Dilakukan Pada Risiko Usaha

Ada dua kontrol yang bisa dilakukan pada risiko usaha yaitu adanya risiko yang dapat dikendalikan dengan risiko yang tidak dapat dikendalikan.

  • Risiko Yang Bisa Dikendalikan: Pemasokan produk di pasaran siap dilaksanakan, kemudian selama berbulan-bulan produk tersebut belum mendapatkan keuntungan apalagi pengembalian atas modal. Tentu akan terjadi kerugian. Namun hal tersebut bisa dikendalikan dengan cara mengevaluasi produk serta strategi marketingnya.
  • Risiko Yang Tidak Bisa Dikendalikan: Biasanya risiko yang tidak bisa dikendalikan merupakan sebuah kejadian yang memang diluar batas manusia untuk memprediksi seperti bencana alam, kebakaran dan sebagainya.

Macam Risiko Usaha

Ada beberapa risiko usaha yang terjadi di dunia bisnis, berikut merupakan penjelasan dari jenis resiko yang dialami.

  • Risiko Pada Perusahaan : Keadaan pada perusahaan dan saham yang ada akan mengalami kerugian atau berdampak pada keadaan perusahaan, itulah risiko yang akan terjadi di dalam ruang lingkup usaha.
  • Keuangan Yang Berisiko: Risiko keuangan merupakan suatu hal yang sering terjadi dan akan mengakibatkan adanya dampak yang terjadi pada aspek keuangan perusahaan yang mengalami kerugian.
  • Adanya Risiko Permodalan: Sebuah penyeban dari kerugian likuiditas penjualan serta keuangan yang menjadi sebab modal usaha menurun drastis disebut risiko permodalan.
  • Risiko Terjadi Pada Pasar : Adanya hal yang terjadi karena adanya persaingan pada usaha dengan gaya hidup para konsumen. Pola persaingan yang berubah tersebut serta adanya pesaing baru yang potensial muncul pada pasar produk, itulah yang disebut risiko pasar.
  • Risiko Operasional: Risiko operasional adalah suatu hal yang terjadi karena adanya hasil prediksi yang menyimpang. Masalah tersebut terjadi karena kurang sempurna lnya keputusan yang ditetapkan, adanya SDM, pengaruh teknologi dan terjadinya perubahan pada sistem inovasi serta mutu sebuah produkBagaimana Solusi Mengatasi Risiko dalam Usaha?

 

Jenis-jenis Resiko

1.    Resiko Teknis (Kerugian) Resiko ini terjadi akibat kurang mempunyai manager atau wirausaha dalam mengambil keputusan. Resiko yang sering terjadi berhubungan dengan: a) Biaya produksi yang tinggi b) Resiko karena adanya pemogokan karyawan c) Pemakaian sumber daya yang tidak seimbang d) Terjadi kebakaran e) Terjadi manipulasi f) Terus-menerus mengalami kerugian g) Penempatan tenaga kerja yang kurang tepat h) Perencanaan dan desain yang salah i) Resiko karena tidak dipercaya baik instansi maupun orang lain.

2.   Resiko atau Kerugian Pasar Resiko ini terjadi akibat produk yang dihasilkan kurang laku atau tidak laku dipasar. Hal ini akan menjadi bencana usaha yang berakibat usahanya sampai diterminal alias gulung tikar. Resiko pasar yang lain adalah persaingan. Kegiatan bisnis yang dilakukan oleh suatu perusahaan selalu diamati oleh perusahan lain (pesaing). Oleh karena itu, para pembisnis tidak boleh lengah terhadap kegiatan-kegiatan yang sedang berkembang agar tidak berakibat fatal, karena tindakan para pesaing. Hal-hal yang merupakan kerugian bagi para pembisnis, dalam hal ini antara lain: · Adanya perkembangan teknologi · Adanya hubungan internal, sehingga terjadi pencurian, kecelakaan dan kebakaran.

3.   Resiko atau Kerugian diluar Kemampuan Manusia Resiko ini terjadi diluar kuasa manusia seperti gempa bumi, tanah longsor, tsunami, banjir dan bencana alam lainnnya. Karena kemungkinan terjadi sangat kecil, maka hal ini dianggap tidak ada.

Jenis-Jenis Risiko usaha yang Harus di Hindari

Risiko yang dihadapi oleh suatu usaha dipengaruhi oleh berbagai faktor baik dari dalam maupun dari luar. Oleh karena itu, risiko dalam usaha sangat beragam sesuai dengan sifat, lingkup, skala dan jenis kegiatannya antara lain yaitu :

1. Risiko finansial (financial risk)

Setiap usaha  mempunyai risiko finansial yang berkaitan dengan aspek keuangan. Ada berbagai risiko finansial seperti modal terbatas,  piutang macet, keuntungan rendah, nilai tukar mata uang dan lain-lain. Risiko keuangan ini harus dikelola dengan baik agar usaha tidak mengalami kerugian atau bahkan sampai gulung tikar.

2. Risiko pasar (market risk)

Risiko pasar dapat terjadi terhadap usaha yang produknya dikonsumsi atau digunakan oleh masyarakat. Setiap usaha mempunyai tanggung jawab terhadap produk dan jasa yang dihasilkannya. pengusaha wajib menjamin bahwa produk barang atau jasa yang diberikan aman bagi konsumen. Dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1986 tentang Perlindungan Konsumen memuat tentang tanggung jawab produsen terhadap produk dan jasa yang dihasilkannya termasuk keselamatan konsumen atau produk (product safety atau product liability).

Perusahaan harus memperhitungkan risiko pasar seperti adanya penolakan terhadap produk atau mungkin tuntutan hukum dari masyarakat konsumen atau larangan beredarnya produk dimasyarakat oleh lembaga yang berwenang. Risiko lain yang berkaitan dengan pasar dapat berupa persaingan pasar. Dalam era pasar terbuka kosumen memiliki kebebasan untuk memilih produk atau jasa yang disukainya dan sangat kritis terhadap mutu, harga, layanan dan jaminan keselamatannya. Setiap produk yang bersaing di pasar bebas menghadapi risiko untuk ditinggalkan konsumen.

3. Risiko alam (natural risk)

Bencana alam merupakan risiko yang dihadapi oleh siapa saja dan dapat terjadi setiap saat tanpa bisa diduga waktu, bentuk dan kekuatannya. Bencana alam dapat berupa angin topan atau badai, gempa bumi, tsunami, tanah longsor, banjir, dan letusan gunung berapi. Disamping korban jiwa, bencana alam juga mengakibatkan kerugaian materil yang sangat besar yang memerlukan waktu pemulihan yang lama.

Di Indonesia, bencana alam merupakan ancaman serius bagi setiap usaha atau kegiatan. Indonesia berada di pertemuan lempeng yang meningkatkan risiko terjadinya gempa. Indonesia berada di antara dua benua dan dua lautan luas yang berpengaruh terhadap pola cuaca dan iklim. Indonesia juga memiliki rantai gunung berapi yang masih aktif. Oleh karena itu, faktor bencana alam harus diperhitungkan sebagai risiko yang dapat terjadi setiap saat.

4. Risiko operasional

Risiko dapat berasal dari kegiatan operasional yang berkaitan dengan bagaimana cara mengelola usaha yang baik dan benar. pengusaha yang memiliki sistem manajemen yang buruk kemungkinan risiko kerugian sangat tinggi. Risiko operasional suatu usaha tergantung dari jenis, bentuk dan skala bisnisnya masing-masing.

Yang termasuk kedalam risiko operasional antara lain yaitu :

a. Ketenagakerjaan

Tenaga kerja merupakan asset paling berharga dan menentukan dalam operasi usaha. Pada dasarnya tempat usaha telah mengambil risiko yang berkaitan dengan ketenagakerjaan ketika tempat bisnis memutuskan untuk menerima seseorang bekerja. Sebuah usaha bisnis harus membayar gaji yang memadai bagi pekerjanya serta memberikan jaminan sosial yang diwajibkan menurut perundangan. Di samping itu perusahaan juga harus memberikan perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja serta membayar tunjangan jika tenaga kerja mendapat kecelakaan.Tenaga kerja merupakan salah satu unsur yang dapat memicu atau menyebabkan terjadinya kecelakaan atau kegagalan dalam proses produksi. Mempekerjakan pekerja yang tidak terampil, kurang pengetahuan, sembrono atau lalai dapat menimbulkan risiko yang serius terhadap keselamatan.

b. Teknologi

Aspek teknologi di samping bermanfaat untuk meningkatkan produktivitas juga mengandung berbagai risiko. Penggunaan mesin modern misalnya dapat menimbulkan risiko kecelakaan dan pengurangan tenaga kerja. Teknologi juga bersifat dinamis dan terus berkembang dengan inovasi baru. Perusahaan yang buta terhadap perkembangan teknologi akan mengalami kemunduran dan tidak mampu bersaing dengan perusahaan lain yang menggunakan teknologi yang lebih baik.Penerapan teknologi yang lebih baik oleh pesaing akan mempengaruhi produk, biaya dan kualitas yang dihasilkan sehingga dapat menjadi ancaman bagi perusahaan. Oleh karena itu, pemilihan dan penggunaan teknologi harus mempertimbangkan dampak risiko yang ditimbulkan.

c. Risiko K3

Risiko K3 adalah risiko yang berkaitan dengan sumber bahaya yang timbul dalam aktivitas bisnis yang menyangkut aspek manusia, peralatan, material dan lingkungan kerja. Umumnya risiko K3 dikonotasikan sebagai hal yang negatif (negative impact) seperti :

a. Kecelakaan terhadap tenaga kerja dan asset bisnis
b. Kebakaran dan peledakan
c. Penyakit akibat kerja
d. Kerusakan sarana produksi
e. Gangguan operasi

Masalah keamanan dapat berpengaruh terhadap kelangsungan usaha atau kegiatan suatu usaha seperti pencurian asset usaha, data informasi, data keuangan, formula produk, dll. Di daerah yang mengalami konflik dan gangguan keamanan dapat menghambat atau bahkan menghentikan kegiatan usaha.

6. Risiko sosial

Risiko sosial adalah risiko yang timbul atau berkaitan dengan lingkungan sosial dimana usaha beroperasi. Aspek sosial budaya seperti tingkat kesejahteraan, latar belakang budaya dan pendidikan dapat menimbulkan risiko baik yang positif maupun negatif. Budaya masyarakat yang tidak peduli terhadap aspek keselamatan akan mempengaruhi keselamatan usaha.

 

B. Perlindungan Usaha.

Pengertian Perlindungan Usaha Perlindungan usaha merupakan suatu hal perbuatan melindungi, menjaga, merawat serta mempertahankan sesuatu kegiatan dengan mengerahkan tenaga, pikiran, pekerjaan untuk mencapai sesuatu hal yang menjadi tujuan atau sasaran utama. Cara melindungi usaha yaitu salah satu cara atau strategi kita dalam menjaga ataupun melindungi usaha yang kita jalankan agar terhindar dari resiko kerugian atau sebagainya. maka hal yang dapat kita lakukan yaitu meminimalkan resiko tersebut agar tidak menyebabkan sesuatu hal yang tidak kita inginkan terhadap usaha yang kita jalankan, baik jiwa maupun harta yang terkandung di dalamnya, maka kita perlu memberikan payung perlindungan. Payung ini akan mampu menggantikan secara maksimal atas risiko kerugian yang akan diderita. Tanpa payung perlindungan, kita tidak akan mendapat penggantian apa pun atau dengan kata lain benar-benar rugi total.  Sehingga bisa dikatakan setiap usaha harus ada proteksi baik secara preventi ataupun curative. Terkait perlindungan usahanya atas resiko usaha yang mungkin akan mengenainya.

Ada beberapa hal yang bisa dipersiapkan secara detail agar mampu mengatasi risiko dalam usaha  dalam bentuk  perlindungan usaha  ;.

1. Tuliskan Rencana Bisnis

Dalam menjalankan sebuah bisnis penting melakukan sebuah rencana tertulis. Lihatlah dari berbagai sudut pandang untuk merencanakan tujuan, melakukan evaluasi, serta melakukan penilaian pada bisnis yang dijalankan. Perhatikan pula strategi operasional, keuangan serta Pemasaran yang dilakukan.

2. Lakukan Perencanaan Manajemen Risiko

Perencanaan manajemen risiko berbeda dengan perencanaan bisnis. Dalam sebuah rencana manajemen resiko mencantumkan langkah-langkah yang bisa dilakukan, prosedur dan cara untuk mengatasi jika risiko terjadi. Misalnya saja jika menghasilkan sebuah produk yang mudah rusak. Maka harus menentukan langkah bagaimana seharusnya agar produk tersebut aman pada saat didistribusikan ke pasaran.

3. Ikuti Rencana Yang Sudah Dibuat

Jika sudah menuliskan semua rencana baik itu rencana bisnis maupun manajemen resiko maka ikuti apa yang sudah dibuat. Dengan adanya panduan yang sudah dilakukan maka akan meminimalisir adanya risiko yang terjadi. Selain itu jika sudah mengikuti rencana dan segala standar operasional maka tinggal melakukan evaluasi di akhir, apakah terjadi keuntungan atau adanya kerugian.

4. Minimalisir Risiko Keuangan dengan Pembukuan

Hal penting lainnya dalam menjalani suatu usaha adalah tentang mengatasi masalah pencatatan keuangan yang memperburuk risiko usaha secara keseluruhan. Tanpa pencatatan pengeluaran dan pemasukan yang benar, bisnis Anda berarti buta.

Anda tidak akan bisa mengetahui keuntungan atau mungkin kerugian bisnis tanpa pembukuan yang benar. Begitupun dengan pengambilan kebijakan untuk pengembangan usaha, karena Anda tidak memiliki data keuangan yang faktual.

Maka dari itu, lakukan pembukuan yang terencana pada bisnis. Jika Anda kesulitan dengan pembukuan manual, Anda bisa menggunakan software akuntansi yang memiliki fitur yang sesuai dengan kebutuhan bisnis dan mudah digunakan sekalipun Anda tidak mengerti ilmu akuntansi secara mendalam, contohnya Accurate Online.

Cara menghindari Resiko Usaha.

1. Menghindari Resiko Teknis (Kerugian) a) Manager atau wirausaha menambah pengetahuan tentang ketrampilan teknik, kemampuan mengorganisasi serta ketrampilan memimpin. b) Membuat strategi yang terarah untuk masa depan, antara lain bagaimana strategi produksi, strategi keuangan, strategi sumber daya manusia serta strategi pemasaran dan pengembangan. c) Mengalihkan kerugian pada perusahaan asuransi.

2. Menghindari Resiko Kerugian Pasar a) Mengadakan inovasi baru b) Mengadakan penelitian pasar dan memperoleh informasi pasar.

3. Menghiindari Resiko Di luar Nalar Manusia a) Mendaftarkan perusahaan pada asuransi b) Memilih lokasi yang cenderung strategis atau diluar dari zona bencana

 

Payung untuk melindungi usaha dapat dilakukan dengan berbagai cara berikut:

1.      Menetapkan prosedur atau tata tertib kerja.

     Dengan mematuhi dan melaksanakan segala prosedur dan tata tertib kerja secara disiplin oleh seluruh karyawan, kemungkinan terjadi kesalahan dapat diperkecil. Hal ini berarti dapat meminimalkan risiko kerugian.

2.      Menyediakan alat pengamanan

     Perusahaan hendaknya menyiapkan alat bantu bagi seluruh karyawan agar bila terjadi sesuatu, fungsi alat ini dapat melindungi karyawan dan harta perusahaan dari risiko kerugian, misalnya perusahaan perlu menyiapkan alat pemadam kebakaran.

3.      Meminta pertanggungan perusahaan asuransi

     Perusahaan hendaknya mengasuransikan karyawan, harta, dan seluruh kegiatan perusahaan kepada pihak asuransi tertentu.

4. Mempunyai surat ijin usaha. Setiap usaha perlu surat ijin usaha sebagai penguat kepercayaan terhadap konsumen usaha legal dan dapat dipercaya. Dengan surat ijin bila terjadi resiko usaha bisa koplain atau meminta ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan surat ijin juga bisa meminta untuk pengembangan modal usaha lewat perbangkan sehingga bisa mengembangkan atau meningkatkan secara kuantitas dan kualitas untuk bersaing dengan competitor lain.

5. Payung hukum seperti undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktek monopoli dan persaingan tidak sehat. Undang –undang tentang hak paten dan hak cipta.

6. Inovasi bisnis. Dalam menghadapi persaingan bisnis dengan pihak competitor perlu pengembangan atau inovasi usaha dalam berbagai bentuk, baik itu produk, pelayanan, tehnis, penyajian, penampilan, promosi dll.

Daftar Pustaka

› Basrowi. 2011. Kewirausahan Untuk Perguruan Tinggi. Bogor: Ghalia Indonesia.

› Shodiq Askandar, Noor. 2013. 99 Great Ways: Menjadi Pengusaha Muslim Sukses. Jakarta : Penerbit Erlangga