Pendidikan Kewarganegaraan sebagai
kelompok Mata kuliah Institusional berfungsi sebagai orientasi mahasiswa dalam
memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran
hukum, penghargaan atas keragamaan dan partisipasinya membangun bangsa
berdasar Pancasila. Sesuai dengan
fungsinya, Pendidikan
Kewarganegaraan menyelenggarakan pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikulural dan kewarganegaraan bagi
mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta
cerdas, terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan
untuk membangun bangsa