Pendidikan Kewarganegaraan  sebagai  kelompok Mata kuliah Institusional berfungsi  sebagai orientasi mahasiswa dalam memantapkan wawasan dan semangat kebangsaan, cinta tanah air, demokrasi, kesadaran hukum,  penghargaan atas keragamaan dan partisipasinya membangun bangsa berdasar Pancasila.  Sesuai dengan fungsinya, Pendidikan Kewarganegaraan  menyelenggarakan  pendidikan kebangsaan, demokrasi, hukum, multikulural dan kewarganegaraan  bagi  mahasiswa guna mendukung terwujudnya warga negara yang sadar akan hak dan kewajiban, serta cerdas,  terampil dan berkarakter sehingga dapat diandalkan untuk membangun bangsa